Dibuka Sebentar Lagi, Begini Alur Lengkap Rekrutmen CPNS 2021 Serta Penjelasannya

22 Desember 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan Maret mendatang sesuai informasi yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Kabar pembukaan CPNS 2021 ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang masih ingin menjadi ASN di tahun depan.

Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka untuk lulusan SMA/SMK/SLTA, D1, D3, sampai S1 dan diprioritaskan untuk formasi di instansi pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Siap-Siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Alur Perbaikan Rekening Pekerja yang Bermasalah

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin Dana BLT BPJS Ditarik Kembalikan

Bagi Anda yang ingin ikut seleksi CPNS 2021 nanti, atau yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berikut simak tahapan seleksi CPNS serta penjelasannya yang Jurnal Sumsel rangkum dari berbagai sumber.

  1. Seleksi Administrasi
  • Daftar online di sscn.bkn.go.id untuk dapat kartu pendaftaran
  • Upload dokumen pendaftaran yang terdiri dari ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, dan beberapa dokumen lain yang dipersyaratkan.
  • Verifikasi dokumen
  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan materi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegnsi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Lulus dengan total nilai tertinggi dan nilai di atas ambang batas untuk setiap materi tes.

Baca Juga: Selain Memenuhi Persyaratan, Kamu Perlu Lakukan Cara Ini Agar Dapat BLT UMKM!

Baca Juga: Kabareskrim Beberkan Alasan Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Dialihkan Ke Bareskrim Polri

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi:
  • Tes Substansif Bidang
  • Psikotest
  • Wawancara
  • Tes kesehatan (hanya untuk beberapa jabatan dan beberapa instansi)
  1. Integritas Nilai
  • Seleksi Kompetensi Dasar dengan bobot 40 persen
  • Seleksi Kompetensi Bidang dengan bobot 60 persen
  1. Pengumuman kelulusan
  • Pengumuman kelulusan diumumkan melalui website masing-masing kementerian/instansi
  • Peserta yang dinyatakan lulus diambil dari nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB. pada tahap ini juga peserta bisa mengajukan sanggahan, dengan menjelaskan alasan yang jelas dan rinci.
  1. Pemberkasan dokumen yang wajib melengkapi dokumen berikut.
  • Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
  • Surat pernyataan tidak terkait dengan instansi lain
  • Surat pernyataan tidak terlibat partai politik
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
  • Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh dokter berstatus PNS
  • Surat pernyataan bebas narkotika, zat psikotropika dan obat-obatan terlarang

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Presiden Jokowi yang Menyentuh Hati

Baca Juga: Ilhoon BTOB Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Ganja, Begini Kata Agensinya

Itulah alur lengkap pada seleksi CPNS 2021 nanti. Pastikan dari sekarang Anda sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk tahap administrasi, dan mempelajari materi yang akan diujikan pada pelaksanaan SKD dan SKB nanti.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler