BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Sudah Cair! Berikut 6 Cara Mengetahui di mana Bank Penyalurmu!

19 Desember 2020, 07:30 WIB
ILUSTRASI dana bantuan langsung tunai (BLT).* /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT Guru Honorer dari Pemerintah melalui Kemendikbud sudah disalurkan sejak bulan November lalu sampai dengan bulan Desember 2020 ini.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Ainun Na'im.

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada bulan November dan Desember." ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.

Jumlah kuota penerima BSU BLT Guru Honorer sendiri adalah 2.034.732 GTK dan PTK, baik itu dosen, guru, atau tenaga Tata Usaha (TU).

Dengan 162.277 untuk dosen, 1.634.832 untuk guru, dan 237.623 untuk tenaga Tata Usaha.

Program BSU BLT Guru Honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Naik Sepekan Setelah Pilkada, Simak Penjelasannya

Baca Juga: Sinopsis Dash and Lily, Serial Drama Romantis Bertema Natal yang Bakal Tayang di Netflix

Penerima BSU BLT Guru Honorer ini sudah tercantum di dalam SK penerima BSU BLT Guru Honorer dari Kemendikbud.

Kalian bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer atau tidak di laman Kemendikbud info.gtk.kemdikbud.go.id.

Jika kalian terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka kalian diharapkan untuk segera mencairkan dana dan melakukan aktivasi rekening dengan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman Kemendikbud tersebut.

Karena rekening untuk pencairan dana telah dibuatkan oleh pemerintah, baik itu yang sudah memiliki rekening atau belum.

Kalian akan diberikan waktu sampai dengan 30 Juni 2021 untuk pengaktifan rekening dan mencairkan dananya.

Baca Juga: Sisa 66.924 Rekening Lagi yang Belum Ditransfer BSU BLT BPJS, Ini Kata Direktur BPJS

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Masyarakat Indonesia Mau Divaksin, Simak Penjelasan Lengkapnya

Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer juga memiliki persyaratan untuk mendapatkannya, yakni sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berstatus Non-PNS.

3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Penerima BSU BLT guru honorer atau BSU BLT GTK dan PTK akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta ini hanya diberikan sebanyak satu kali saja.

Ikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui di mana letak Bank penyalurmu dan apakah dana BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK-mu dicairkan.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi Sumsel Mengalami Kenaikan Sebesar Rp3.1 Juta pada 2021

Baca Juga: 11 Juta Pekerja Sudah Menerima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Mereka! Buruan Cek Rekening

1. Silahkan buka ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id jika kalian merupakan para Guru dan Tenaga Pengajar (GTK).

2. Jika kalian merupakan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) silahkan buka di pddikti.kemdikbud.go.id

3. Kemudian masukkan e-mail kalian yang telah diverifikasi untuk login.

4. Silahkan gunakan akun PTK yang telah terverifikasi untuk bisa membuka info GTK.

5. Setelah berhasil login, informasi tentang status pencairan dana, syarat apa saja yang belum kalian penuhi akan muncul serta di Bank penyalur mana rekening kalian nanti.

6. Silakan lengkapi persyaratan yang kurang tersebut.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan BSU BLT guru honorer atau GTK dan PTK ini berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta dapat meningkatkan perekonomian yang menurun di masa pandemi ini. ***

 

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler