BST Kemensos Diperpanjang Hingga 2021. Cek Nama di dtks.kemensos.go.id Sekarang!

4 Desember 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi Uang /Foto: Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Salah satu bantuan pemerintah yang akan tetap disalurkan hingga tahun 2021 mendatang adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P.Batubara, atau biasa disapa Ari.

Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima BST pada tahun 2020.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Ari seperti dikutip dari web resmi Kemensos.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Peserta Pilkada 2020 Dirilis KPK, Ada yang Memiliki Utang Hingga Rp7,9 M!

Baca Juga: Penyaluran Bansos Kemensos pada 2021 Sesuai Jadwal, Pastikan 6 Persyaratan Ini Terpenuhi

Namun, besaran dana yang disalurkan pada tahun depan jumlahnya akan lebih kecil dari yang telah diterima masyarakat pada tahun ini, yaitu hanya sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM,” ungkap Ari lagi.

Ari juga menjelaskan bahwa pemangkasan jumlah dana BST ini dilakukan pemerintah dalam rangka mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya yaitu menambah jumlah KPM.

Perpanjangan program BST ini juga bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM yang ada di 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Laut Natuna Utara Berpotensi Diterjang Gelombang 7 Meter! BMKG Beri Peringatan Bagi Masyarakat

Baca Juga: Wajib Dipahami dan Hati-hati! Ini yang Bikin BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bakal Cair

Untuk melakukan pengecekan terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos BST masyarakat bisa mengunjungi halaman resmi Kemensos di link https://dtks.kemensos.go.id/.

Adapun cara yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan nama penerima BST di link tersebut yaitu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, masukkan identitas (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)

3. Masukkan NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode captcha yang ada

6. Klik cari

7. Pop up data penerima BST akan  muncul

Setelah melakukan pengecekan Anda bisa tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: setkab.go.id kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler