Peserta yang Lolos Seleksi PPPK 2019 Sudah Bisa Terima NIP? Ini Penjelasan BKN!

4 Desember 2020, 16:35 WIB
Penetapan NIP PPPK 2019 akan dilakukan Desember 2020. /Twitter/@BKNgoid/

 

JURNALSUMSEL.COM - Bagi kamu yang termasuk peserta yang mendaftar seleksi PPPK 2019 kini ada kabar baik dari BKN mengenai penetapan NIP.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima H. Wibisana mengungkapkan, BKN sudah mulai melakukan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon peserta PPPK 2019 tahap I.

Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi BKN, penetapan NIP PPPK 2019 tahap I tersebut yang kabanya telah keluar.

Dari keseluruhan ada sejumlah 51.293 peserta PPPK 2019 tahap I yang lulus untuk ditetapkan NIP.

 

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Pelanggar Ketertiban Umum dan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Baca Juga: Siapkan Diri untuk CPNS 2021, Ada 11.580 Formasi Kosong yang Bisa Kamu Isi Nanti!

Meskipun penetapan NIP PPK 2019 tahap I sudah dalam proses namun belum sepenuhnya.

Pasalnya, masih ada instansi yang belum memasukkan data secara penuh dari jumlah yang menjadi kewenangan formasi.

Bima juga mengatakan agar dalam waktu dekat jumlah tersebut bisa segera dilengkapi, sehingga seluruh PPPK yang telah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus dapat segera ditetapkan NIPnya.

Adapun terkait kebijakan pengangkatan PPPK tahap I tahun 2019 sendiri, ada tiga dasar hukum yang mengatur hal tersebut yakni, Permenpan No.70 tahun 2020 tentang Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK.

Baca Juga: Diminta Ikut Rombongan Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Aa Gym Ngaku Siap asal...

Baca Juga: Laut Natuna Utara Siaga, Potensi Gelombang Kategori Ekstrem 7 Meter!

Serta Permenpan No.71 dan No.72 mengenai pemberian kuasa pengangkatan dan juga tentang perubahan atas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Biokrasi.

Tak hanya itu, untuk pengadaan PPPK juga perlu melewati serangkaian tahapan seperti mulai dari proses penetapan dan mekanisme NIP PPPK 2019 yang akan dilakukan secara digital.

Kemudian melalui input data di SAPK, kelengkapan dan keabsahan dokumen yang disampaikan melalui Docudigital.

Baca Juga: Lagi, Joe Biden Tunjuk Orang Kepercayaan Barack Obama untuk Perangi Krisis Ekonomi AS

Baca Juga: Laporkan 2 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik, Ali Ngabalin Juga Akan Laporkan 2 Media ke Dewan Pers

Serta tahapan terakhir yakni proses pertimbangan Teknis penetapan NIP PPPK yang disahkan dan ditandatangani.

BKN berharap seluruh instansi bisa menyiapkan usul proses persiapan PPPK dengan cepat agar bisa segera dilakukan proses pemberkasan dan penetapan NIPnya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler