Tahap 2 Ditutup Bulan Desember, Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di Link Berikut

3 Desember 2020, 09:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

 

JURNALSUMSEL.COM – Program bantuan sosial (bansos) pemerintah berupa BLT UMKM masih terus disalurkan dan sudah memasuki tahap kedua.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang masih terus menyalurkan bantuan sosial berupa BLT untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19 berupa bantuan sosial seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT guru honorer dari Kemdikbud dan Kemenag, BLT UMKM, dan BLT PKH yang disalurkan per kepala keluarga.

Dana yang disalurkan bagi pelaku usaha dalam program BLT UMKM adalah sebesar Rp2,4 juta dalam sekali salur. Batas pendaftarannya dikabarkan akan berakhir pada bulan Desember 2020.

Baca Juga: Smartphone Flagship Terbaru Realme Dibekali Snapdragon 888

Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam. Manchester United Kalah Lagi!

Bagi pelaku usaha mikro, jika ikan mengetahui status sebagai penerima atau tidak, Anda bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini.

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
  4. Klik proses inquiry
  5. Kemudian akan muncul informasi status penerima pendaftaran BLT UMKM atau BPUM ini.

Bagi penadaftar juga bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat temoat usaha berbeda dengan alamat di KTP. Caranya hanya tinggal melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Bagi pendaftar yang lolos tahap pendaftaran dan berhak menerima BLT UMKM nanti akan diberitahu melalui SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Aplikasi WhatsApp Memperbarui Fitur Wallpaper. Begini Cara Penggunaannya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 3 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan  

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFRO kepada pendaftar yang berhak menerima bantuan.

“Nsb Yth...., pemilik rek....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan.”

Bagi yang dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, Anda harus datang ke kantor unit BRI terdekat untuk segera mencairkan dana dengan melengkapi dokumen-dokumen Surat Pernyataan dan/Kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Untuk dokumen yang harus ada saat akan mencairkan dana yakni:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri (KTP)
  3. Penerima BLT UMKM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau kuasa Penerima dana BLT UMKM

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

Baca Juga: Muba Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Bentuk Perda Covid-19

Jika penerima BLT UMKM belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan di cabang/unit bank tempat penyaluran dana.

Perlu diketahui bahwa jenis usaha yang akan menerima BLT UMKM adalah hanya bagi pelaku usaha yang masih unbankable (tidak melakukan pinjaman kredit di bank atau lembaga lain).***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler