12 Juta UMKM Dipastikan Dapat Banpres BPUM Tahun Ini

30 November 2020, 20:00 WIB
Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta./ /Shammil Fachrial Suryapraja

JURNALSUMSEL.COM – Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran penerima Bantuan Presiden (Banpres) BLT untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Banpres BLT UMKM adalah program bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM dengan nominal bantuan sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, ada sekitar 28 juta usaha mikro usaha mikro yang sudah terdaftar dalam program BLT UMKM.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair? Bisa Cek Lewat Web, WA, dan SMS Berikut Ini

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Banpres UMKM! 4 Cara Mendaftar BLT UMKM secara Online

Pada bantuan UMKM tahap 2, ada 3 juta UMKM yang akan dapat. Sementara pada BPUM tahap 1, ada 9 juta UMKM yang telah mendapat bantuan.

Artinya, total 12 juta UMKM akan mendapat Banpres BPUM pada tahun ini.

Bagaimana cara mendaftar dan siapa saja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:

Baca Juga: Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta Sudah Cair, Segera Aktifkan Rekening sebelum Hangus!

Baca Juga: BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Ini Hadapi Hujan Lebat pada 30 November 2020, Waspada dan Hati-Hati!

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Harus memiliki usaha mikro.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Masih Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sekarang? Pastikan 4 Syarat Ini Terpenuhi

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka. Patuhi Kewajiban dan Larangan Ini saat Tes SKD

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap sesuai yang ada di KTP.

3. Alamat sesuai tempat tinggal sesuai yang ada di KTP.

4. Bidang usaha apa yang dimiliki.

5. Nomor HP yang aktif, nomor ini akan berguna untuk pemberitahuan bahwa dana BLT UMKM-mu telah cair dengan cara akan dikirimkan SMS.

Anda harus memenuhi semua persyaratan di atas agar bisa lolos dan mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2.4 juta.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler