Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta Sudah Cair, Segera Aktifkan Rekening sebelum Hangus!

30 November 2020, 12:43 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /Kemendikbud/

JURNALSUMSEL.COM - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT Kemendikbud senilai Rp1,8 juta sudah cair.

Para penerima BSU BLT Kemendikbud diharapkan segera mengaktifkan rekening sampai batas waktu yang ditentukan.

Adapun batas waktu untuk pengaktifan rekening BSU BLT Kemendikbud ini sendiri adalah tanggal 30 Juni 2021.

Pengaktifan rekening baru bisa dilakukan setelah melampirkan dokumen kepada bank penyalur.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Romantis Indonesia Terbaik untuk Temani Libur Akhir Tahun Kamu!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka. Patuhi Kewajiban dan Larangan Ini saat Tes SKD

Sedangkan untuk proses penyaluran dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta sendiri. Dana tersebut disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020 nanti.

Dilansir dari situs Kemendikbud, BSU BLT Rp1,8 juta ini juga rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Jadi, bagi Anda yang belum mendaftar bantuan tersebut. Anda masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka. Patuhi Kewajiban dan Larangan Ini saat Tes SKD

Baca Juga: 15 Cara Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bagi Anda yang telah berhak menerima Bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa siapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengaktifkan rekening.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum beberapa dokumen tersebut seperti diantaranya:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Disalurkan ke Rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri!

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: 5 Keuntungan yang Kamu Dapatkan Jika Telah Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Setelah itu aktifkan rekening Anda dan Jangan sampai lupa bawa dokumen Anda.

Pengaktifan rekening sendiri dilakukan sebelum batas waktunya. Jika lewat dari batas yang sudah ditentukan, bisa jadi dana BSU BLT Kemendikbud gagal cair. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler