Nadiem Makarim: Keputusan Sekolah Tatap Muka Kuncinya Ada Pada Komite Sekolah

26 November 2020, 06:30 WIB
Nadiem Makarim./ / kemendikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah mengumumkan tentang sekolah tatap muka yang akan  digelar mulai Januari 2021.

Informasi atas izin sekolah tatap muka ini dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19, yaitu mulai Januari 2021.

Melansir informasi dari Antara, terkait hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan membuka sekolah tatap muka harus dengan persetujuan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah, dan terutama komite sekolah.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: TERUNGKAP! Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Kedua Disalurkan ke 567.723 Pekerja

“Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadi kuncinya ada di orang tua, kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujar Nadiem Makarim dalam keterangannya di Kantor Presiden, pada Rabu (25/11/2020).

Pemerintah Daerah juga menurutnya mempunyai hak untuk menetapkan sekolah mana yang akan diizinkan untuk memulai sekolah tatap muka.

“Alasan kita melakukan ini berbagai macam permintaan, dari pemerintah daerah bahwa sebenarnya alokasi per kabupaten itu terlalu besar, sehingga mereka mungkin punya desa-desa, kecamatan-kecamatan atau kelurahan-kelurahan yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan PJJ, yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka,” jelas Nadiem.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa sistem sekolah tatap muka ini akan berbeda dengan sistem pembelajaran biasanya, karena nantinya siswa yang diizinkan masuk akan dibagi dua shift dengan kapasitas maksimal 18 siswa.

Baca Juga: Azka Corbuzier Curhat di Instagram, Mengaku Tak Peduli Akan Hubungan Sang Ibu Dengan Vicky Prasetyo

Baca Juga: Jokowi Minta Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi, Tanggal Berapa dan Jadi Berapa Hari?

“bedanya luar biasa dari sekolah biasa. Apa perbedaannya? Hanya boleh 50 persen dari kapasitas. Artinya, 18 anak per kelas maksimal, biasanya kan 36 anak, sekarang Cuma 18 anak per kelas. Jadi secara otomatis sekolah harus melakukan rotasi, melakukan dua shift, minimal dua shift untuk bisa mematuhi aturan,” jelasnya.

pembelajaran yang akan dilakukan pada sekolah tatap muka juga tak terlepas dari kewajiban akan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tidak ada aktivitas selain belajar, tidak ada kantin, tidak ada ekskul, tidak ada olahraga, dan aktivitas lain di luar sekolah.

Keputusan akan dibukanya sekolah tatap muka ini juga dinilai Nadiem Makarim dari evaluasi selama dua bulan terhadap sekolah-sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau yang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Penting! Pemberkasan NIP Guru PPPK Tahap I Segera Diproses BKN

Baca Juga: Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Segera Daftar Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Terlambat!

Nadiem Makarim juga mengungkapkan terkait sekolah tatap muka ini, orang tua siswa bisa mengatakan bila memang mereka belum nyaman anaknya ikut pembelajaran langsung, dan sekolah juga tidak bisa memaksakan anak tersebut untuk pergi ke sekolah. Sebagai gantinya, siswa tetap bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti biasa.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler