JURNALSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta libur cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi.
Permintaan Jokowi terkait libur cuti bersama akhir tahun 2020 disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Arahan Jokowi soal libur cuti bersama akhir tahun 2020 itu diberikan saat rapat koordinasi di Istana Kepresidenan, Senin 23 November 2020.
Permintaan ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat tinggi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Terkait Izin Ekspor Baby Lobster
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Cek Nama Penerima BSU BLT Kemendikbud. Begini Syarat dan Cara Mencairkannya
Jokowi berharap, dengan pengurangan libur cuti bersama akhir tahun 2020 ini bisa mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujar Muhadjir Effendy, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Kabar Joglosemar dalam artikel "Jokowi Minta Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 Dikurangi, Ini Tanggal dan Revisinya".
Dalam pengumuman itu, pemerintah memperpendek libur panjang akhir tahun 2020 selama 11 hari.