Polda Metro Jaya Jakarta Kembali Membuka Samling, Ini Titik Lokasi dan Dokumen yang Wajib Anda Bawa!

25 November 2020, 11:20 WIB
ilustrasi Samsat Keliling. /Dok. TMC Polri

JURNALSUMSEL.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di sejumlah kawasan di wilayah Jakarta kembali membuka Samsat Keliling.

Pastikan warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku pajak atau membayar pajak kendaraan membawa dokumen sebagai persyaratannya.

Tak hanya itu, Samsat Keliling (Samling) juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Warga yang ingin mengurus perpanjangan ataupun pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

Serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

Berhubung Samsat Keliling dilakukan manual atau secara langsung yakni dengan datang ke tempat.

Dilansir dari Antara, ada beberapa dokumen yang wajib Anda bawa saat mengakses pelayanan Samling ini. Berikut Jurnal Sumsel rangkum.

Pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca Juga: Penyelidik KPK Masih Lakukan Pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo dan Beberapa Orang Lainnya

Baca Juga: Sumsel Ditunjuk menjadi Tuan Rumah Gerakan Indonesia Tertib Protokol Kesehatan

Berdasarkan informasi, Layanan Samling akan dibuka mulai hari ini Rabu, 25 November 2020 di sekitaran wilayah Jakarta.

Dimulai dari pukul 8.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, seperti diantaranya:

1. Samling Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.

2. Samling Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.

3. Samling Jakarta Barat di Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

4. Samling Jakarta Selatan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jaksel.

5. Samling Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang berada di Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Penerima Bisa Cek Lewat Aplikasi Ini!

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

7. Samling Ciledug, Halaman Kantor Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.

8. Samling Serpong Halaman Parkir Samsat Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong, dan ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat, Halaman Parkir Samsat Ciputat dan area Parkir Gerai Bintaro Ciputat.

10. Samling Kota Bekasi, Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

11. Samsat Kelapa dua, Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Ruko Glaze Kelapa Gading Kelapa Dua.

12. Samling Kab Bekasi, Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.

12. Samling Depok, Halaman Parkir Samsat Depok dan Kalimulya Cilodong Depok.

13. Samling Cinere, Halaman Parkir Samsat Cinere.

Adapun pembayaran PKB langsung di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan.

Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler