Hari Guru Nasional, Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Cair, Segera Cek Nama Penerima di info.gtk 2020

25 November 2020, 10:30 WIB
info.gtk.kemdikbud.go.id Sedang Down, Tips Khusus Cek BLT Guru Honorer PTK non PNS Rp1,8 Juta /sso.datadik.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah telah dinyatakan menjadi penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta sudah bisa cek di info.gtk 2020 melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Pemerintah membuka pendaftaran bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta untuk para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS).

Seperti meliputi dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair, Penerima Bisa Cek Lewat Aplikasi Ini!

Proses penyalurannya BSU Kemendikbud Rp1,8 juta sendiri disalurkan secara bertahap sampai November 2020.

BSU pemerintah melalui Kemendikbud sejumlah Rp1,8 juta ini hanya diberikan satu kali kepada yang berhak.

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mendaftar bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bisa segera mendaftarkan diri sebelum terlambat.

Namun, bagi Anda yang sudah mendaftar dan ingin mengecek nama penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta bisa cek melalui website resminya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Saldo BCA, BNI dan BRI Jika Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 5 Cair

Baca Juga: CPNS dan PPPK Dibuka 2021, Berikut 5 Perbedaan yang Wajib Kalian Ketahui! Jangan Sampai Keliru

Dilansir dari Kemendikbud, berikut cara mudah cek nama penerima di info.gtk 2020 melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

1. Masuk atau login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Kemudian klik 'Login Langsung ke GTK'.

3. Pastikan Anda menggunakan email yang aktif.

Baca Juga: Tahap 5 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair! Punya Kamu Belum? Segera Lapor Lewat Link Ini

Baca Juga: UPDATE! KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan. Novel Baswedan yang Pimpin Operasi Tersebut

4. Setelah itu, masukkan Account dan password PTK pada Dapodik.

5. Setelah berhasil login, muncul informasi yang tertera nama bank penyalur.

Jika muncul informasi tersebut, itu tandanya Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta.

Sebagai informasi tambahan, untuk membuka Info GTK, pastikan juga Anda menggunakan account yang sudah diverifikasi.

Apabila peserta sudah mendaftar bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta dan dinyatakan lulus sebagai penerima.

Baca Juga: 7 Tayangan Korea Seru Bakal Tayang di Netflix Hingga Awal 2021, Pencinta Film Korea Wajib Nonton!

Baca Juga: Survei Kemnaker: 10 Jenis Pekerjaan Paling Dibutuhkan Usai Pandemi Covid-19

Peserta wajib melengkapi beberapa dokumen seperti:

1. Kartu Tanda Penduduk(KTP).

2. Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) jika ada.

3. Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website bsudikti.kemdikbud.go.id.

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.

Setelah menyiapkan dokumen, penerima membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Peserta akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler