Persiapan Seleksi Satu Juta Guru PPPK 2021, Wapres Perintahkan Mendagri Lakukan Ini

23 November 2020, 18:50 WIB
Wapres Ma’ruf Amin memerintahkan Mendagri membantu Pemda dalam penerimaan seleksi guru PPPK 2021. /Twitter. com/@kyaihajimakrufamin/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah sudah mengumumkan bakal membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 2021.

Ada satu juta kuota yang dipersiapkan untuk formasi guru PPPK 2021.

Dalam persiapan seleksi guru PPPK 2021, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan hal ini.

Wapres meminta Mendagri ikut memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi guru yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka Seleksi Penerimaan Guru PPPK 2021

Harapannya, formasi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi di tahun 2021 mendatang.

"Selanjutnya, pemda agar mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Wapres, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Wakil Presiden RI menambahkan, anggaran belanja pegawai untuk peserta yang lulus seleksi pertama dan anggaran belanja satu juta guru PPPK telah disiapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: 15 Inspirasi Ucapan Selamat Hari Guru Nasional, 25 November 2020

Pengumuman rencana seleksi ini dimaksudkan untuk para calon peserta agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk formasi guru sendiri adalah satu juta guru yang dilakukan melalui seleksi terbuka.

Hal itu dikarenakan semakin banyaknya tenaga pendidik di Indonesia sehingga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.

Namun sampai saat ini baru ada sekitar 200.000 formasi yang diajukan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Ini Persyaratan, Cara Daftar serta Formasi dan Jumlah Kuota yang Akan Dibuka

"Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada. Jadi, kami mohon semua pemda mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya," kata Menteri Kependidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Kalau lolos tes PPPK ini, anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir," sambungnya.

Seleksi guru PPPK yang akan dilakukan pada tahun 2021 kabarnya bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Jangan Panik! Segera Lapor Bila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4 Belum Cair

Semua biaya ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kalau dulu, formasi guru PPPK terbatas dan ada kuotanya, sekarang yang akan menjadi guru PPPK adalah mereka yang lulus seleksi," jelas Mendikbud.

"Jadi kalau yang lulus seleksi itu sebagian dari satu juta, itulah yang akan menjadi guru PPPK di 2021," lanjutnya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler