Baca Juga: Sekarang Kartu Nikah Tidak Berbentuk Fisik Lagi, Tapi Digital, Simak Penjelasan Kemenag
Oleh karena itu, apabila setelah sembuh Covid-19 terdapat gejala dini pikun atau demensia yang disingkat LALILULELO. Bila menemukan 1 dari 5 gejala ini, segeralah melakukan pemeriksaan ke dokter.
Kamu akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan fisik atau pemeriksaan kesehatan pasca COVID-19 bagi yang merasa mengalami gangguan kognitif setelah sembuh dari penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik menyeluruh terutama tekanan darah, sistem pernapasan, indeks massa tubuh, jantung pembuluh darah dan pencernaan, skrining keluhan saraf.
Kemudian skrining kognitif, pemantauan risiko otak sehat dan pemeriksaan darah serta radiologi jika dibutuhkan. ***