Mal Bakal Dibuka? Pengunjung Wajib Ada Persyaratan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Ini Kata Kemenkes!

- 14 Agustus 2021, 11:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan keterlambatan mendapatkan vaksin dosis kedua masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan keterlambatan mendapatkan vaksin dosis kedua masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

JURNALSUMSEL.COM – Penetapan perpanjangan PPKM di beberapa provinsi di Indonesia masih berlangsung. Berdasarkan informasi, beberapa pusat perbelanjaan akan mulai dibuka secara bertahap seperti Mal.

Nah, agar terhindar dari covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan resmi terkait persyaratan atau aturan yang akan diberlakukan.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi.

Ia menjelaskan persyaratan surat keterangan bebas COVID-19 bagi pengunjung mal adalah upaya perlindungan ekstra dari aktivitas masyarakat di ruang publik.

Baca Juga: Kemenkes Siap Distribusikan 5 Juta Dosis Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum

"Kebijakan ini lebih memberikan perlindungan ekstra kepada pengunjung dan pedagang, apalagi kita tahu ada varian Delta yang cepat menular," kata Siti Nadia Tarmizi.

Tak hanya persyaratan keteran bebas COVID-19, melainkan juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) yang ketat.

Dengan demikian, perlindungan untuk sesama dapat lebih optimal dan terpantau berjalan baik.

Penanganan Covid-19 di pusat perbelanjaan seperti Mal ini juga mendapat tanggapan baik dari Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yakni Prof Wiku Adisasmito.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x