Terlibat Kasus Narkoba, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

- 13 Januari 2021, 17:45 WIB
Terlibat Kasus Narkoba, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara.
Terlibat Kasus Narkoba, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara. /PMJ News

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan penangkap dari suami Nindy Ayunda. Ady menjelaskan, APH diringkus di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

"Iya benar (penangkap) itu. Hari Kamis malam, sekitar pukul 20.00 WIB Satres Narkoba disimpan tersangka APH. Kami amankan di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 11 Januari 2021. 

Menurut Ady, saat dibekuk APH tengah seorang diri di dalam rumah itu. Dikatakan kalau APH melakukan perlawanan saat diamankan. Justru APH menak kooperatif kepada para penyidik.

"Sendiri ya. Kita tangkap di rumah," ucap Ady.

Lebih jauh Ady menerangkan, pihaknya hanya melakukan suami dari artis cantik tersebut, kami menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Pahami Mekanismenya

Baca Juga: Daftar Penerima Vaksinasi Covid-19 Perdana di Istana Merdeka, Pejabat hingga Artis Ternama!

"Pastinya like it. Kan kita mendapatkan informasi, kita lakukan pendalaman. Tidak mungkin melakukan penangkapan dengan data-data yang kurang lengkap," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, APH masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan urine, APH positif amphetamin dan methamphetamin.

Namun demikian, Ady mengaku tak dapat membeberkan lebih lanjut. Ia juga menyebutkan narkoba jenis apa yang mungkin dikonsumsi oleh suami Nindy itu.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah