Salah satunya dengan klub Sriwijaya FC.
Baca Juga: Syarat Pemberkasan CPNS 2021, Begini Panduan Mudah Membuat SKCK Online
Baca Juga: Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Sudah Mulai Cair. Simak Persyaratannya Berikut Ini
PT LIB diketahui masih punya tunggakan kewajiban sebesar Rp3,4 miliar yang merupakan subsidi kompetisi dari tahun 2017 yang belum kunjung dilunasi.
"Meski BOPI telah dibubarkan oleh Presiden, kita tetap menuntut hak ke PT LIB. Karena LIB masih punya tunggakan kewajiban sebesar Rp3,4 miliar ke Sriwijaya FC," kata Hendri Zainuddin, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari laman Facebook Sriwijaya FC.
Baca Juga: BPBD NTT: Gunung Ile Ape Lewotolok Erupsi, Sebanyak 2.782 Warga Terpaksa Mengungsi
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Hari Senin? Berikut 10 Cara Cek Penerimanya Melalui HP!
Manajer Sriwijaya FC itu menambahkan, dana tersebut merupakan hasil dari subsidi kompetisi dari tahun 2017 yang belum kunjung dilunasi dari PT LIB.***