Presiden Palestina Minta Israel Hentikan Serangan di Gaza, Tepi Barat hingga Yerusalem

- 31 Maret 2024, 08:01 WIB
Arsip foto - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam sesi debat Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York, Kamis, 21 September 2023.
Arsip foto - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam sesi debat Sidang Majelis Umum ke-78 PBB di New York, Kamis, 21 September 2023. /ANTARA/HO-UN Photo/am./

JURNALSUMSEL.COM - Serangan tentara Israel di Palestina hingga saat ini membuat banyak pihak mengecam aksi yang merugikan tersebut, termasuk dari Presiden Palestina sendiri, Mahmoud Abbas.

Pada Jumat, 29 Maret 2024, Mahmoud Abbas menuntut Israel segera dan sepenuhnya mundur dari Jalur Gaza, serta menghentikan tindakan sepihak di Tepi Barat dan Yerusalem, menurut kantor berita Palestina, WAFA.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia berbicara dengan Presiden Bulgaria Rumen Radev melalui telepon, yang memusatkan pembicaraan pada masalah Palestina.

Abbas menekankan pentingnya negara Palestina menjalankan tanggung jawab di Gaza, sama halnya dengan di Tepi Barat. 

Baca Juga: Petinggi PDIP Tak Instruksikan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gerindra: Saatnya Move On !

Ia juga menyoroti perlunya pihak-pihak terkait membangun mekanisme agar bantuan kemanusiaan dan medis bisa masuk ke Gaza. 

Abbas menekankan pencegahan pemindahan paksa warga Palestina, dan perlunya negara memperoleh status keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Radev menyatakan harapannya untuk mengakhiri konflik di Gaza, serta menyuarakan keinginannya agar masyarakat Palestina mencapai kemerdekaan dan memperoleh seluruh hak nasional mereka.

Sudah lebih dari 32.200 warga Palestina terbunuh dan sedikitnya 74.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.

Serangan Israel memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Baca Juga: Strategi Khusus Disiapkan untuk Redam Potensi Kemacetan Pemudik Sepeda Motor di Jalur Pelabuhan

Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituntutn melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Anadolu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x