Petinggi PDIP Tak Instruksikan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gerindra: Saatnya Move On !

- 31 Maret 2024, 06:03 WIB
Kabinet Prabowo-Gibran kini sedang digodok, namun menurut Habiburokhman (foto) Jokowi paling banyak dimintai pendapat.
Kabinet Prabowo-Gibran kini sedang digodok, namun menurut Habiburokhman (foto) Jokowi paling banyak dimintai pendapat. /pandapotans/antara

JURNALSUMSEL.COM - Tak adanya instruksi dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Puan Maharani soal hak angket kecurangan Pemilu, menuai apresiasi dari koalisi capres / cawapres pemenang, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai, hak angket bukanlah sesuatu yang menjadi prioritas.

"Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif," katanya kepada wartawan dikutip di Jakarta, Sabtu (30/3).

Baca Juga: Strategi Khusus Disiapkan untuk Redam Potensi Kemacetan Pemudik Sepeda Motor di Jalur Pelabuhan

Baca Juga: Penumpang Mudik Lebaran di Bandara Soetta Diprediksi Tembus 188 Ribu

Menurut Habiburokhman, Puan telah bersikap sebagai negarawan.

"Sudah saatnya kita semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," katanya.

Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mengingatkan, masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal beberapa bulan lagi.

 Ia menuturkan , lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum selesai.

"Antara lain undang undang kitab undang undang hukum acara pidana, undang undang Mahkamah Konstitusi dan lain lain," jelas Habiburokhman.

Sekedar informasi, kepada sejumlah awak media, Puan Maharani, mengatakan bahwa tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (28/3).

Dengan tegas, wanita yang juga Ketua DPR ini  menyatakan, bahwa hak angket bukanlah hak partainya semata.

"Itu hak konstitusional seluruh anggota DPR," ujarnya.

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x