Dinilai Rasis dan Islamofobia, Petisi Larangan Menggunakan Cadar Digaungkan di Swiss

- 8 Maret 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bendera Swiss dan niqab alias cadar.
Ilustrasi bendera Swiss dan niqab alias cadar. /Pixabay/aranha/Hans/

JURNALSUMSEL.COM-  Negara Swiss memberikan suara terkait larangan cadar di tempat-tempat umum Pada Minggu, 7 Maret 2021.

Pemungutan suara itu dilakukan setelah terus terjadi bertahun-tahun terkait aturan memakai cadar.

Seperti diketahui, perdebatan larangan menggunakan cadar ini masih berlangsung di negara Eropa lainnya seperti Prancis, Belgia, dan Belanda.

Aturan ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena di Swiss jarang sekali ditemukan wanita yang menggunakan cadar hingga menutupi seluruh mukanya.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari DW, pemungutan suara dilakukan dengan cara mengumpulkan 100.000 tanda tangan dari masyarakat Swiss yang berpenduduk 8,6 juta orang.

Baca Juga: Kamu Suka di 'ghosting' Sama Seseorang? Cek Begini Cara Cepat Move on dan Ketahui Faktanya!

Baca Juga: Hanya Ada di Bulan Ramadhan, Ini 5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Apabila kebijakan larangan memakai cadar atau burqa ini disetujui dan diberlakukan. Maka, sudah dipastikan seluruh wanita muslim yang ada di Swiss tidak diizinkan menutup wajah mereka sepenuhnya ketika berada di tempat umum.

Namun ada pengecualian, seperti untuk tempat ibadah. Akan tetapi, jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas tipis mendukung langkah tersebut.

Adapun Partai Rakyat Swiss  yang merupakan partai populis sayap kanan yang merupakan faksi terkemuka di parlemen lah yang sangat mendukung tindakan larangan memakai cadar tersebut.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x