Dinilai Rasis dan Islamofobia, Petisi Larangan Menggunakan Cadar Digaungkan di Swiss

8 Maret 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi bendera Swiss dan niqab alias cadar. /Pixabay/aranha/Hans/

JURNALSUMSEL.COM-  Negara Swiss memberikan suara terkait larangan cadar di tempat-tempat umum Pada Minggu, 7 Maret 2021.

Pemungutan suara itu dilakukan setelah terus terjadi bertahun-tahun terkait aturan memakai cadar.

Seperti diketahui, perdebatan larangan menggunakan cadar ini masih berlangsung di negara Eropa lainnya seperti Prancis, Belgia, dan Belanda.

Aturan ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat karena di Swiss jarang sekali ditemukan wanita yang menggunakan cadar hingga menutupi seluruh mukanya.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari DW, pemungutan suara dilakukan dengan cara mengumpulkan 100.000 tanda tangan dari masyarakat Swiss yang berpenduduk 8,6 juta orang.

Baca Juga: Kamu Suka di 'ghosting' Sama Seseorang? Cek Begini Cara Cepat Move on dan Ketahui Faktanya!

Baca Juga: Hanya Ada di Bulan Ramadhan, Ini 5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar

Apabila kebijakan larangan memakai cadar atau burqa ini disetujui dan diberlakukan. Maka, sudah dipastikan seluruh wanita muslim yang ada di Swiss tidak diizinkan menutup wajah mereka sepenuhnya ketika berada di tempat umum.

Namun ada pengecualian, seperti untuk tempat ibadah. Akan tetapi, jajak pendapat menunjukkan bahwa mayoritas tipis mendukung langkah tersebut.

Adapun Partai Rakyat Swiss  yang merupakan partai populis sayap kanan yang merupakan faksi terkemuka di parlemen lah yang sangat mendukung tindakan larangan memakai cadar tersebut.

Jean-Luc Addor dari partai tersebut mengatakan bahwa "untungnya" tidak banyak wanita yang mengenakan burqa di Swiss.

Jean menekankan bahwa 'ketika ada masalah, kita menanganinya sebelum menjadi tidak terkendali'.

Baca Juga: Tanggapi Teori Konspirasi Covid-19, Ini Peringatan Dokter Islam di Inggris Untuk Umat Muslim

Baca Juga: Perintah Bantai Komunis, Presiden Filipina Habis Kesabaran : Tidak Ada HAM, Ini Perintah Saya

Sedangkan, pemerintah dan parlemen lain sendiri menentang larangan memakai cadar secara nasional.

Diketahui, proposal balasan mereka akan mengharuskan orang untuk menunjukkan wajah mereka kepada pihak berwenang jika perlu untuk identifikasi, misalnya di perbatasan.

Selain itu banyak pihak yang menilai bahwa hukum anti-burka ini absudrd, tidak berguna, dan jelas-jelas menunjukan Islamofobia.

Juru bicara dari kelompok Perempuan Feminis Jilbab Ungu, Ines El-Shikh juga menanggapai larangan memakai cadar dan burka di Swiss.

"Selain tidak berguna, proposal aturan ini juga rasis serta seksis," kata Ines.

Baca Juga: Tersisa 1 Bulan Lagi, Buruan Klaim Token Listrik Gratismu Cuma Melalui Whatsapp PLN, Ini Caranya!

Baca Juga: KLB Deli Serdang Membuat Partai Demokrat Berkabung, SBY: Matinya Akal Sehat

Menurut Ines, Undang-undang yang melarang menggunakan cadar merupakan hal yang sia-sia dan hanya menimbulkan adanya kesan masalah.

Terlebih, Ines mengungkapkan jumlah wanita yang memakai burka di Swiss tidaklah banyak.

"Hanya ada sekitar 30 wanita yang menggunakan Burka di Swiss," tandasnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: DW

Tags

Terkini

Terpopuler