Di Indonesia, Facebook menawarkan bantuan sekitar Rp12,5 milyar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Keras, 8 Persoalan UU Ciptaker yang Dikritik Haris Azhar
Setiap dana bantuan yang berjumlah IDR 31.017.300 bernilai IDR 19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini. (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).
Bantuan di Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jakarta.
Bisnis kecil tidak perlu memiliki eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.
Baca Juga: Musisi Korea Ini Raih Platinum Bahkan Double Platinum, BTS Salah Satunya
Ingat bahwa Anda harus bertempat tinggal di negara ini agar dapat membuka formulir pengajuan untuk menerima dana ini.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
1. Akta Pendirian entitas bisnis
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis