Syarat Daftar Pelaku UKM untuk Menerima Bantuan Facebook Rp12,5 Miliar, Ini yang Harus Disiapkan

- 8 Oktober 2020, 17:03 WIB
Syarat mendapat bantuan Facebook. Ini yang harus disiapkan
Syarat mendapat bantuan Facebook. Ini yang harus disiapkan /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

JURNALSUMSEL.COM - Facebook turut memperhatikan para pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi Covid-19.

Facebook mengeluarkan dana bantuan untuk pelaku UKM yang perekonomiannya terpuruk selama pandemi.

Facebook bakal mengeluarkan dana bantuan Rp12,5 miliar untuk para pelaku UKM di Indonesia.

Baca Juga: Trending Mosi Tidak Percaya UU Cipta Kerja, Baca Dulu Artikel Ini Biar Paham

Tak hanya dana tunai, Facebook juga memberikan bantuan berupa program pelatihan virtual dan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook.

Semuanya bisa dipakai untuk membantu mempromosikan bisnis lokal UKM di Indonesia.

Dilansir Jurnal Sumsel dari Antara, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook dibuka dari 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Hasil Survei Kepuasan Publik atas Kinerja Menteri Jokowi, Prabowo Subianto dan Nadiem Makarim?

Syaratnya sangat mudah. Tak harus memiliki akun Facebook.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x