JURNALSUMSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Tak ada lagi PSBB Transisi. Kini PSBB Jakarta diterapkan secara total, sama seperti sebelumnya.
Kebijakan ini diambil setelah penyebaran Covid-19 di Jakarta kian tak terkendali.
Baca Juga: Tak Pakai Masker di Palembang Kena Denda Rp500 Ribu, Seminggu Ini Tahap Sosialisasi
PSBB Jakarta secara total ini akan dimulai 14 September 2020.
Gubernur Anies Baswedan menyatakan, pembatasan pergerakan termasuk bagi orang keluar dan masuk ke Jakarta.
Kebijakan Anies Baswedan soal PSBB Jakarta ini rupanya membayangi pergerakan bursa saham tanah air.
Baca Juga: Jago Sembunyikan Rahasia, Ini Kisah Cinta Nella Kharisma dengan Sang Penabuh Gendang
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 10 September 2020 pagi langsung anjlok.