NIK KTP Tak Muncul di eform.bri.co.id/bpum? Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Cara Ini

20 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM meski NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum agar bisa dapat BLT UMKM Rp2,4 juta /Dok. Humas Kota Depok/

JURNALSUMSEL.COM - NIK KTP pelaku UMKM tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, masih ada kesempatan untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang NIK KTP pelaku UMKM tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, masih bisa mendaftar dengan cara lain demi mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Salah satu caranya adalah mendaftar melalui pengajuan ke lembaga pengusul.

BPUM ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) agar para pelaku usaha mikro tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Belum Terima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3? Segera Cek dan Lapor Kesini!

Baca Juga: Aa Gym Mendadak Viral karena Ucapannya Dinilai Menampar Keras Narasumber di ILC

Dana bantuan BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan melalui bank-bank penyalur yang ditunjuk oleh KemenkopUKM, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.

Berikut cara daftar bantuan Banpres Produktif UMKM untuk mendapatkan BLT Rp2,4 juta bagi para pelaku usaha mikro, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Berita DIY dalam artikel "NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar BPUM":

Syarat Daftar BLT Banpres UMKM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Program Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang! Buruan Cek NIK-mu Sebelum Terlambat!

Baca Juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021! Begini Cara Pengisian Formasi di situs Sscn.bkn.go.id

Para pelaku UMKM kemudian mendatangi lembaga pengusul, seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Cek Rekening Anda!!!

Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program Banpres Produktif UMKM:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 20 November 2020: Wilayah Palembang Berpotensi Hujan Ringan Sepanjang Hari

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Tahap 4 dan 5, Cek Disini!

Para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat menerima bantuan Banpres UMKM, akan mendapatkan pemberitahuan SMS.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, Mandiri Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.

Apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur tersebut (BRI, BNI, Mandiri Syariah) penerima bantuan Banpres UMKM juga akan dicetakkan buku rekening untuk menerima bantuan Banpres UMKM Rp2,4 juta.***(Mufit Apriliani/Berita DIY)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler