JURNALSUMSEL.COM - Kabar duka datang dari AA Gatot Brajamusti, mantan Ketua Persatuan Artis Film (FARPI) di RS pengayoman, Jakarta. Gatot meninggal hari ini, Minggu sekitar pukul 16.11 WIB.
Kabar meninggalnya Gatot Brajamusti dibenarkan oleh Rika aprianti, selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas.
Gatot Brajamusti, merupakan narapidana lapas kelas 1 Cipinang, dalam kasusnya gatot dihukum pidana selama 20 tahun.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming MotoGP Langsung dari Sirkuit Ricardo Tormo
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Pagi untuk Pacar Bisa Berikan Energi Positif dan Sumber Semangat
Kabag Humas dan Protokol Dikjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, dalam keterangannya menuturkan.
"Telah meninggal dunia narapidana atas nama Gatot Brajamusti (58 tahun), narapidana lapas kelas 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini sekitar jam 16.11 WIB RS pengayoman".
Rika juga menuturkan bahwa Gatot dirujuk ke rumah sakit pengayoman hari ini, dengan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi.
Saat dirujuk, anak dan kuasa hukum Gatot ikut menemani di rumah sakit pengayoman.