Perlu Tahu! Begini Cara Dinkes Kota Palembang Mengolah Limbah Covid-19

- 6 November 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi pengolahan limbah Covid-19.
Ilustrasi pengolahan limbah Covid-19. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR/

Dia menjelaskan, PT Berto dan PT Mitra Tata Lingkungan Baru yang akan membawa sampah medis di Puskesmas ke pusat pemusnahan, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Teknis limbah tersebut, terbagi dengan dua cara. Pertama, limbah Puskesmas langsung diangkut oleh pihak ketiga.

Baca Juga: Satgas Ingatkan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Upaya Penanggulangan Covid-19

Kemudian, limbah medis seperti rumah tangga, sisa warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dikumpulkan di dalam sebuah drum.

Selanjutnya diberi label untuk membedakan medis sampah dengan sampah yang lain.

Baru setelah itu petugas Puskesmas yang dibangunakan limbah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Puskesmas, kemudian diangkut pihak ketiga.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Guru Honorer di Sumatera Selatan! Bakal Ada Tambahan Insentif Rp500 Ribu di 2021

"Dari 41 Puskesmas di Palembang yang berada di naungan Dinkes, hanya sebagian yang melayani tes cepat. Sehingga, jumlah sampah yang terkumpul tidak terlalu signifikan. Dalam satu limbah medis yang terkumpul kurang lebih 162 kilogram," ucapnya.

Kebanyakan limbah medis yang dihasilkan, limbah padat seperti masker, sarung tangan medis, infus, hazmat atau baju Alat Pelindung Diri (APD), dan lain sebagainya.

"Dalam pengelolaan limbah, pihak ketiga melaporkan kepada kami tentang jumlah dan limbah tersebut apakah sudah sampai lokasi pemusnahan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah