Pelaku Pengambilalihan Akun Rekening Nasabah Bank Melalui OTP Ternyata Berada di Tulung Selapan OKI

- 6 Oktober 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi kasus penipuan. pengambilalihan akun rekening nasabah bak dengan memanfaatkan one time password (OTP)
Ilustrasi kasus penipuan. pengambilalihan akun rekening nasabah bak dengan memanfaatkan one time password (OTP) /PIXABAY/geralt

 

JURNALSUMSEL.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus kejahatan siber yang pelakunya ternyata berada di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku yang berada di Tulung Selapan OKI ini diduga melakukan pengambilalihan akun rekening nasabah bak dengan memanfaatkan one time password (OTP) dan merugikan korban hingga Rp21 miliar.

Para pelaku ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dibantu anggota Polres OKI, di wilayah Tulung Selapan.

Baca Juga: 13 Pemain Ini Bakal Meninggalkan Manchester United, Salah Satunya Harry Maguire

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan yang masuk ke Bareskrim Polri pada Juni 2020.

Setelah itu, dilakukan penyelidikan dengan berbagai teknis "cyber crime".

Dari hasil penyelidikan, diketahui lokasi para pelaku berada di Tulung Selapan, OKI.

Baca Juga: Layanan Delivery Online dengan ShopeePay? Ini Fitur Barunya!

Saat penangkapan, polisi mengamankan 10 pelaku. Mereka kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x