18 Pegawai Puskesmas Sabokingking di Palembang Laporkan Atasan yang Melarang Pegawainya Hamil

- 13 Februari 2024, 11:09 WIB
Ilustrasi hamil.
Ilustrasi hamil. /Pexels/Pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Kepala Puskesmas Sabokingking, Kota Palembang, Sumatera Selatan harus turun dari jabatannya usai melarang pegawainya hamil. Hal tersebut diungkapkan Inspektorat Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Inspektorat Kota Palembang Jamia Haryanti saat dikonfirmasi, Palembang, Senin, mengatakan bahwa para pegawai Puskesmas Sabokingking memang benar melaporkan kepala puskesmas atas kebijakan yang dianggap sudah tidak sesuai di luar batas kedinasan dan diduga bersifat arogan.

"Sebanyak 18 pegawai Puskesmas Sabokingking telah melaporkan ke Inspektorat terkait kepala puskesmas melarang pegawai hamil beberapa hari kemarin. Kemudian kami mediasi dan para pegawai tetap menginginkan kepala puskesmas agar diganti," kata Jamia.

Ia menambahkan  sudah melaporkan ke Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan sudah diputuskan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking bakal dicopot.

Baca Juga: Gibran Ucapkan Selamat Usai Ganjar diklaim Menang Pemilihan Presiden di Luar Negeri

"Atas permasalahan ini kami memutuskan untuk secepatnya jabatan Kepala Puskesmas Sabokingking kami copot," ujarnya. 

Ia menambahkan Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa.

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi ditempat lain demi menciptakan pelayanan publik yang baik ke warga Kota Palembang.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Sabokingking diduga melarang para pegawai di fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) itu hamil. Atas tindakannya itu, para pegawai pun melaporkan aturan yang dianggap semena-mena dan tidak masuk akal tersebut.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x