Karhutla di Sumsel Belum Reda, Polres OKU Gelar Rapat Koordinasi untuk Mencari Solusi

- 1 Oktober 2023, 19:54 WIB
Satgas Karhutla memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten OKU, Sumsel, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23)
Satgas Karhutla memadamkan kebakaran lahan di Kabupaten OKU, Sumsel, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23) /

Pemkab OKU telah melakukan berbagai upaya, seperti imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan melalui camat yang kemudian diteruskan kepada kades dan masyarakat.

Bahkan, saat ini pihaknya telah membentuk satgas karhutla gabungan dari personel BPBD OKU, TNI, Polri, Damkar, serta pemerintah desa untuk menanggulangi karhutla sedini mungkin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Senin, 2 Oktober 2023: Akan Ada Tawaran Pekerjaan Bagus untukmu Hari Ini

"Diharapkan satgas yang sudah dibentuk ini untuk aktif dalam memantau situasi dan cepat tanggap jika terjadi kebakaran hutan dan lahan," katanya.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono menekankan tiga hal dalam upaya pencegahan karhutla, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran, mengubah pola kebiasaan warga bercocok tanam, dan mewaspadai orang-orang yang diduga mengelola lahan atau hutan dengan cara membakar.

"Ini perlu dicegah, atau bila perlu dilaporkan. Karena sekecil apapun upaya kita untuk mencegah kebakaran ini, akan sangat besar dampaknya," katanya.

Ia menjelaskan mengenai sanksi untuk para pelaku pembakar hutan dan lahan, yaitu bisa saja berupa penjara atau denda yang bisa mencapai miliaran rupiah guna memberikan efek jera.

"Sosialisasi tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar ini terus kami gencarkan, termasuk sangsi pidana dan denda bagi pelaku yang melakukannya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x