Korupsi Dana Komite hingga 358 Juta, Mantan Kepsek dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang Resmi ditahan

- 21 Juli 2023, 09:06 WIB
ILUSTRASI. Mantan kepsek dan ketua komite SMA Negeri 19 Palembang resmi jadi tersangka kasus korupsi dana komite.
ILUSTRASI. Mantan kepsek dan ketua komite SMA Negeri 19 Palembang resmi jadi tersangka kasus korupsi dana komite. /Pexels/kindel-media

JURNALSUMSEL.COM - Mantan Kepala dan Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 19 Palembang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana komite sekolah.

Melansir dari Antara, Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan sekolah total senilai Rp358 juta.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang Fandie Hasibuan kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan tersangka tersebut masing-masing berinisial SL, mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang dan AR, mantan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang.

Baca Juga: Noh Sang Hyun dan Kim Go Eun dikonfirmasi Jadi Pemeran Utama Film Romansa ‘Love in the Big City’

Penetapan status tersangka kepada SL dan AR diumumkan pada Kamis siang, setelah tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang mendapatkan kecukupan alat bukti yang dipertegas keterangan sebanyak 24 orang saksi dan ahli.

Adapun barang bukti tersebut di antaranya berupa buku rekening perbankan Komite SMA Negeri 19 Palembang.

Untuk barang bukti yang telah diamankan, terdapat buku rekening perbankan Komite SMA Negeri 19 Palembang, dan beberapa buah dokumen catatan hutang-piutang, pengeluaran rutin, rekap inventaris barang, hingga undangan kepada wali murid kelas X, XI, XII (25 kelas) yang dikeluarkan mantan Kepala dan Ketua Komite SMA Negeri 19 Palembang itu.

"Barang bukti yang didapatkan penyidik sudah cukup kuat menjelaskan perbuatan para tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Akibat Cedera Otak yang disebabkan Mario Dandy, Dokter Sebut Pemulihan David Ozora Tidak Bisa 100 Persen

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x