Wujudkan Palembang Bebas Rabies 2024, Pemkot Adakan Pendataan HPR Terutama Bagi Anjing dan Kucing

- 29 Juni 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi vaksinasi rabies anjing di Kabupaten Serang
Ilustrasi vaksinasi rabies anjing di Kabupaten Serang /Pranidchakan Boonrom/Pexel

Untuk mempertahankan nol kasus (zero case) hingga dinyatakan bebas rabies pada tahun 2024, Pemkot Palembang bersama instansi terkait gencar melakukan berbagai pencegahan penularan penyakit berbahaya dari hewan pembawa rabies (HPR) seperti kucing dan anjing.

Pemilik anjing, kucing, dan hewan lain diminta memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya itu dan diingatkan senantiasa memperhatikan kesehatan hewannya.

Kemudian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang didorong terus melakukan kegiatan sosialisasi dan mengedukasi warga kota mengenai bahaya rabies dan cara pencegahan penularan penyakit tersebut.

Kerja sama dengan komunitas dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia juga ditempuh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perawatan hewan agar aman bagi pemelihara dan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Won Ji An dikabarkan Akan Bergabung dalam Serial Netflix ‘Squid Game 2’

Baru-baru ini beredar video anak yang digigit oleh anjing peliharaannya yang terjangkit virus rabies. Video yang memprihatinkan itu memperlihatkan pola tingkah sang anak yang sudah di tahap tidak bisa menerima cairan dalam tubuh.

Pentingnya edukasi terkait rabies memang sangat diperlukan saat ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari anjing atau kucing liar yang terlihat agresif saat melihat manusia.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah