Gubernur Herman Deru Bentuk Tim Satgas untuk Memonitor Penyaluran Minyak Goreng di Sumsel

- 28 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Dok ANTARA/Dok ANTARA.

JURNALSUMSEL.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan mengatasi kelangkaan minyak goreng di Sumsel dengan mengawasi penyalurannya secara berkala.

Melansir dari Antara, Herman Deru baru-baru ini membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memonitor ketersediaan minyak goreng di Sumsel.

Tak hanya mengawasi dan memonitor pendistribusian minyak goreng, Herman Deru juga menuturkan bahwa Tim Satgas yang dibentuknya akan menanggulangi persoalan-persoalan terkait minyak goreng di wilayah tersebut.

Baca Juga: Aturan One Way dan Ganjil Genap Mulai diterapkan Hari Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya

“Tim ini yang akan menanggulangi persoalan kelangkaan minyak goreng yang ada di Sumsel,” katanya pada Rabu, 27 April 2022.

Selain pembentukan Tim Satgas, menurutnya Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat agar dapat terpenuhi.

"Bagaimanapun caranya, saya minta ini dapat terpenuhi, karena total produksi minyak curah di Sumsel sekitar 1.320 ton per hari,” ujarnya.

Adapun kebutuhan minyak goreng per hari di Sumsel hanya berkisar 130 ton, sehingga dengan jumlah produksi yang mencapai ribuan ton maka seharusnya kebutuhan masyarakat akan komoditas tersebut dapat terpenuhi. 

Herman Deru juga mengatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah pihak terkait telah sepakat agar hal tersebut dapat teralokasikan dengan baik. 

Mengenai pembentukan Tim Satgas, Herman Deru mengatakan telah melibatkan semua unsur, mulai dari pihak kepolisian, TNI, hingga kejaksaan. 

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PKH 2022 bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BLT UMKM atau BPUM, Akses Link Ini

Gubernur Sumsel tersebut mengatakan bahwa SK akan dibuat dan akan diberlakukan selama tiga bulan. 

Tim Satgas ini nantinya khusus bertugas mendeteksi kelangkaan minyak goreng di Sumsel.

Apabila ditemukan adanya kecurangan atau kejanggalan dalam penyaluran minyak goreng, maka Herman Deru dengan tegas akan segera menindak pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam kesempatan yang sama, dia memastikan bahwa harga jual minyak goreng dimulai dari harga produsen, distributor, agen, hingga konsumen yang membeli di pasar sesuai dengna Harga Eceran Tertinggi Rp14.0000 per liter atau Rp15.500 per kligram.

"Kendala utama ini antara distributor ke agen, bisa jadi karena jarak tempuh, bisa jadi juga ada keterlambatan pengiriman ke produsen," katanya.

"Saya sudah bilang bila perlu pinjam mobil tentara dan polisi jika memang dibutuhkan," ujar Herman Deru.

Diharapkan dengan adanya pembentukan Tim Satgas tersebut, ketersediaan minyak goreng di Sumsel dapat terpenuhi.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah