Bejat, Seorang Oknum Polisi di Lahat Melakukan Pencabulan Hingga Hamili Istri Tahanan

- 12 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi korban pelecehan. Seorang anggota Satuan Reskrim, Bripka IS seperti harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pemaksaan hubungan terlarang dengan istri tahanan, IN..Pixabay/cocoparisienne.
Ilustrasi korban pelecehan. Seorang anggota Satuan Reskrim, Bripka IS seperti harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pemaksaan hubungan terlarang dengan istri tahanan, IN..Pixabay/cocoparisienne. /

JURNALSUMSEL.COM - Seorang oknum polisi di Lahat, Sumatera Selatan, melakukan pencabulan hingga hamili istri tahanan.

Hal ini terungkap setelah FP sebagai suami korban melaporkan Bripka IS ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 10 Desember 2021.

FP yang merupakan suami korban mendapatkan kabar dari temannya bahwa istrinya yang berinisial IN dilecehkan oleh seorang oknum polisi.

Bripka IS yang berusia 39 tahun nekat memaksa istri tahanan narkoba yang berusia 20 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 12 Desember 2021: Gauri Hamil, Jagdish Diusir Ayahnya di Jaitsar

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2020, Elkan Baggott Debut?

Awal pertemuan mereka setelah istri Bripka IS menggadaikan surat tanah kepada IN.

Setelah komunikasi keduanya terjalin, oknum polisi tersebut mengajak korbannya untuk jalan-jalan ke Palembang bersama beberapa orang temannya.

Karena sudah larut malam, akhirnya mereka memutuskan untuk menginap di sebuah hotel.

Korban mengaku diancam oleh oknum polisi tersebut untuk sekamar dengannya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x