JURNALSUMSEL.COM - Johan Anuar, Wakil Bupati non aktif terpidana korupsi Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meninggal dunia pada 10 Januari 2022.
Johan Anuar dikabarkan meninggal dunia di RS. Siti Khadijah, Palembang, Sumatera Selatan, pada pukul 07.30 WIB.
Johan Anuar dikenal sebagai wakil bupati non aktif Ogan Komering Ulu ( OKU ) , Sumatera Selatan.
Johan Anuar di non aktifkan dari jabatannya karena kasus korupsi lahan kuburan.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja Yang Mudah Dipahami HRD, Langsung To The Point Ke Intinya
Hingga akhirnya, kejaksaan memutuskan Johan Anuar divonis hukuman selama 8 tahun penjara.
Sebelumnya Johan Anuar sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak bulan Juni 2021.
Namun sayangnya kondisi Johan Anuar menurun.
Johan Anuar harus berjuang melawan penyakit kanker otak hingga menjalar ke bagian paru-paru.