Bejat, Seorang Oknum Polisi di Lahat Melakukan Pencabulan Hingga Hamili Istri Tahanan

- 12 Desember 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi korban pelecehan. Seorang anggota Satuan Reskrim, Bripka IS seperti harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pemaksaan hubungan terlarang dengan istri tahanan, IN..Pixabay/cocoparisienne.
Ilustrasi korban pelecehan. Seorang anggota Satuan Reskrim, Bripka IS seperti harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan pemaksaan hubungan terlarang dengan istri tahanan, IN..Pixabay/cocoparisienne. /

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Kendari Las Pintu Gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra

Baca Juga: Cairkan Banpres BPUM/BLT UMKM Tahap 3 Pakai NIK, Akses Link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id

Akhirnya terjadilah aksi pencabulan hingga hamili korban.

Diduga korban sekarang tengah hamil usia 2 bulan.

Bejatnya, oknum polisi tersebut mengancam akan mempersulit urusan suami korban sebagai tahanan.

Pelaku oknum polisi tersebut bahkan mengancam akan memindahkan suamu IN ke Nusakambangan jika hasratnya tidak dituruti.

Sidang perdana kasus oknum polisi yang cabuli dan hamili istri tahanan ini akan digelar pada 13 Desember 2021.

Atas tindakannya ini, oknum polisi tersebut dikenakan sanksi berlapis dan terancam penghapusan dari jabatan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x