Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pencoretan nama mahasiswi tersebut dalam yudisium di sesi pertama karena yang bersangkutan masih ada sangkutan terkait berkas administrasi yang belum selesai dengan pihak dekan Fakultas Ekonomi, yang juga anggota tim etik Unsri yang dibentuk rektor untuk menyelesaikan perkara pelecehan yang sedang dialami oleh mahasiswi itu.
“Ada yang perlu diklarifikasi oleh mahasiswi tersebut kepada tim etik. Sehingga, jangankan sekedar batal yudisium. Ijazahnya saja bisa dicabut kalau ditemukan bukti adanya pemalsuan tanda tangan,” kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi.
Kejadian viral ini mendapat banyak dukungan dari netizen, agar pelaku pelecehan segera diusut dan diberi hukuman sepadan agar kejadian ini tidak terulang lagi.***