Diinfokan Tidak Bisa Urus Administrasi, Ratusan Warga Palembang Berdesakan Antri Vaksin

- 24 Agustus 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Masyarakat domisili Jakarta dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 pada 25 Agustus hingga 1 September 2021, pilih empat lokasi yang tersedia.
Ilustrasi vaksinasi. Masyarakat domisili Jakarta dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 pada 25 Agustus hingga 1 September 2021, pilih empat lokasi yang tersedia. /Pexels.com/cottonbro

JURNALSUMSEL.COM - Selasa, 24 Agustus 2021, Ratusan warga antri berdesakan agar bisa vaksin Covid-19 dosis pertama di Sekolah Maitreyawira Palembang. Jadwal vaksin Covid-19 ini berubah dari sebelumnya yang dijadwalkan kemarin, hari senin.

Vaksin Covid-19 ini diadakan oleh Kodim 0418 Palembang, Rumah Sakit Dr. A. K. Gani Palembang, dan juga Paramita Foundation Sumsel di Sekolah Maitreyawira Palembang beralamat di Jl. Residen Abdul Rozak No. 50.

Jadwal vaksin Covid-19 dosis pertama ini diundur dari sebelumnya hari senin, menjadi Selasa, 24 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 hingga selesai.

Informasi Vaksin Covid-19 dosis pertama ini disebarkan melalui berbagai macam postingan media sosial.

Baca Juga: FDA Setujui Pemberian Dosis Vaksin Pfizer-BioNTech COVID-19 di Amerika Serikat

Menurut salah satu caption postingan Instagram, @palembangkulukilir, stok vaksin cepat habis karena banyak sekali yang ingin vaksin padahal stok per hari hanya untuk 50 - 100 orang.

Dalam info Vaksin Covid-19 tersebut, pendaftaran jalur umum dibuka mulai pukul 07.00 WIB, namun sudah banyak warga yang mengantri dari subuh atau dini hari karena takut tidak dapat vaksin Covid-19 dosis pertama ini.

Hal ini menurut akun instagram @galleri.palembang, juga disebabkan beredar juga info yang tidak diketahui dengan jelas, bahwa Vaksin Covid-19, sudah menjadi syarat wajib untuk masuk mall, dan mengurus segala macam administrasi terutama di pemerintah.

Tentu saja hal ini membuat warga resah, ratusan warga berbondong-bondong untuk mendaftar vaksin hingga saling berdesakan.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta, Cukup Akses 2 Link Ini

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x