Pernah Melarikan Diri, Tersangka Pencuri Aset PT. PSSM Kini Diringkus

- 9 April 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian //Prasetyo Bagus P/

“Kemungkinan besar terduga penadah mengetahui tersangka A ditangkap, lalu yang bersangkutan melarikan diri.

Namun, anggota Polsek Merapi Barat melakukan penyisiran dan penggledahan terhadap kediaman terduga penada,” tuturnya.

Baca Juga: Pernah Dikira Berantem dengan Iqbaal, Bastian Bantah Itu Alasan Ia Keluar dari Coboy Junior!

Baca Juga: Setelah Penyangkalan Agensi, Kini Kim Jung Hyun dan Seo Ji Hye Resmi Berpacaran Meskipun Berbeda Usia 6 Tahun

Hasil penggeledahan di kediaman terduga penadah, anggota polsek Merapi Barat menemukan barang bukti.

2 unit radio icome milik PT PPSM yang langsung disita dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan tersangka pencurian itu, beber aiptu Lispono, berdasarkan laporan korban, yakni PT PSSM pada selasa 30 Maret 2021

Sekitar pukul 18.30 WIB telah terjadi pencurian Radio jenis icome di Mobil Hino 500 DT Nomor 31 dan di Mobil Hino 500 DT Nomor 33.

Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor ketika melihat Grup Whatshapp dari pormen bernama Agus mengatakan bahwa Radio icome.

Baca Juga: Sempat Tersinggung Karena Tak Ingin Di-Roasting Kiki Saputri, Sule Minta Maaf dan Akui Tak Professional

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah