Tuntut Keadilan dan Kebebasan Pers, Organisasi Jurnalis Palembang Lakukan Aksi Damai

- 1 April 2021, 12:12 WIB
Ilustrasi peliputan jurnalis.
Ilustrasi peliputan jurnalis. /PIXABAY/Engin_Akyurt./

JURNALSUMSEL.COM- Organisasi Jurnalis di Palembang Tuntut Keadilan dan Kebebasan Pers kareana kasus penindasan dan sikap tidak adil masih dirasakan para pemburu perita.

Jurnalis di Indonesia sering menerima kekerasan dan tidak dihargai. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers kasus ancaman wartawan mencapai 117 kasus.

Dari 117 kasus, 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber.

Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat tahun 2020 ada 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus

dibandingkan pada 2019 (53 kasus) dengan pelaku kekerasan terbanyak dari aparat keamanan.

Baca Juga: IKATAN CINTA Kamis 1 April 2021: Mama Rosa Percaya Andin Bukan Pembunuh Roy, Kejahatan Elsa Terkuak?

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Kembali, Cek Status Penerimanya

Dalam rangka menuntut keadilan kekebasan pers dan menekan angka kekerasan pada wartawan.

Organisasi jurnalis di Palembang bersama mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dan sejumlah organiasi aktivis menggelar aksi damai di Bundaran Air Mancur, Kamis (1/4/2021).

Sesuai rundown kegiatan aksi damai para jurnalis dimulai pukul 10:00 WIB. Mereka membentuk koalisi simpatik menuntut pengusutan kasus kekerasan Jurnalis Tempo, Nurhadi.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Keterangan tertulis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x