Mudik Lebaran Diizinkan Oleh Pemerintah Sumsel, Ini Alasan Gubernur Sumsel Menganjurkannya!

- 23 Maret 2021, 18:00 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru /Kolase foto Instagram.com/@diskominfo_sumsel/FIX PALEMBANG/Karerek/

JURNALSUMSEL.COM- Mudik lebaran tahun 2021 diperbolehkan bahkan dianjurkan oleh pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) agar terjadi perputaran uang. Selasa, 23 Maret 2021.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menjelasakan bahwa Ia  mengizinkan warganya mudik lebaran tahun 2021 ini.

Pasalnya bahwa Deru menilai akan terjadi banyak perputaran uang saat momentum mudik lebaran 2021 itu terjadi.

Perputaran uang dirasa akan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah Sumsel di tahun 2021 ini.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan lebaran tahun 2020  lalu karena adanya larangan mudik yang menyebabkan roda perekonomian terhambat.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Bingung Memilih Formasi untuk Seleksi CPNS 2021? Simak Beberapa Tips Berikut Ini


Namun, saat mudik ini diizinkan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi, mengingat lebaran merupakan cara klaster baru itu muncul.

Maka masyarakat dihimbau untuk hati-hati dan menghindari penyebaran virus Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan.


"Bukan diizinkan lagi, tapi justru saya menganjurkan masyarakat untuk mudik dengan catatan protokol kesehatan. Saya kira bakal ada perputaran uang ketika itu," ujar Deru.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy menambahkan, pihaknya akan memasifkan tracing, test, dan treatment saat musim mudik lebaran nanti.

Hal ini bertujuan mencegah dan mengontrol sebaran virus. Dalam rangka ingin memastikan semua orang yang melakukan perpindahan wilayah bebas dari Covid-19.

Baca Juga: Tak Semua Karyawan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta yang Segera Cair, Cek Penerima di kemnaker.g

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup, Cek Pengumumannya Login www.prakerja.go.id atau Melalui SMS

"Walaupun tidak ada batasan, setiap orang harus mengetahui dirinya tidak terpapar Covid-19 karena banyak kasus tanpa gejala.

Ketika itulah dikhawatirkan terjadi penularan," tuturnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x