JURNALSUMSEL.COM- Kasus pencurian kabel grounding LRT Palembang, berhasil ditangkap para buron yakni Fredy Antono (33).
Fredy ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Fredy juga merupakan tersangka pencurian yang sudah 4 bulan ditetapkan sebagai buron.
”Benar, satu buron pencurian kabel grounding LRT Palembang sudah kita lumpuhkan.
Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas-terukur karena melawan dan mencoba kabur
saat ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat,Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca Juga: Segera Cair! Cek Penerima Bansos 2021 BLT BPUM UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!
Kasat Reskrim mengatakan bahwa Fredy saat ditangkap mencoba melawan petugas. Karena itu, petugas di lapangan melumpuhkan Fredy.
Fredy diketahui jadi buron hampir 4 bulan, Fredy ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 berdasarkan pengakuan tersangka Epi Herlanta (35) dan M Supriyono (28),
yang lebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu. Atas tertangkapnya Fredy, masih ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran petugas.