HEBOH! Pencuri Kabel Grounding LRT Palembang Berhasil Ditangkap Selama 4 Bulan Menjadi Buron

- 6 Maret 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Kabel Grounding LRT
Ilustrasi Pencurian Kabel Grounding LRT /Jarmoluk/Pixabay

JURNALSUMSEL.COM- Kasus pencurian kabel grounding LRT Palembang, berhasil ditangkap para buron yakni Fredy Antono (33).

Fredy ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Fredy juga merupakan tersangka pencurian yang sudah 4 bulan ditetapkan sebagai buron.

”Benar, satu buron pencurian kabel grounding LRT Palembang sudah kita lumpuhkan.

Tersangka terpaksa diberi tindakan tegas-terukur karena melawan dan mencoba kabur

 saat ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (4/3) sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat,Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Segera Cair! Cek Penerima Bansos 2021 BLT BPUM UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!

Kasat Reskrim mengatakan bahwa Fredy saat ditangkap mencoba melawan petugas. Karena itu, petugas di lapangan melumpuhkan Fredy.

Fredy diketahui jadi buron hampir 4 bulan, Fredy  ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 berdasarkan pengakuan tersangka Epi Herlanta (35) dan M Supriyono (28),

yang lebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu. Atas tertangkapnya Fredy, masih ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran petugas.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x