CPNS 2021 akan Dibuka Satu Bulan Lagi, Kamu Bisa Gunain Serdik untuk Dapat Nilai 100 saat Tes SKB Loh!

- 8 Maret 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Fauzan

JURNALSUMSEL. COM - Para pejuang NIP CPNS 2021 yang sudah dari tahun lalu pasti sudah tidak asing lagi dengan Serdik.

Serdik adalah sertifikat pendidik yang diberikan pemerintah kepada guru sebagai pengakuan kompetensinya.

Serdik ini umumnya dimiliki oleh para guru profesional yang sudah lolos persyaratan dan untuk mendapatkannya pun ada beberapa cara yang harus ditempuh dan dilalui oleh para guru.

Meskipun dalam seleksi CPNS 2021 atau seleksi CPNS tahun sebelumnya Serdik bukan menjadi syarat wajib untuk pendaftaran, tapi tetap saja itu cukup berguna bagi pelamar CPNS 2021 untuk formasi guru.

Mengapa Serdik tidak wajib? Karena meskipun pelamar CPNS formasi guru belum memiliki Serdik, nyatanya mereka masih bisa mengikuti pendaftaran dan seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Ditutup, Ini 7 Cara Mudah untuk Melihat Apakah Kamu Lolos atau Tidak!

Baca Juga: Tersisa 1 Bulan Lagi, Buruan Klaim Token Listrik Gratismu Cuma Melalui Whatsapp PLN, Ini Caranya!

Jika Kamu memiliki Serdik nyatanya banyak keuntungan yang bisa Kamu dapatkan dari Serdik yang Kamu punya saat SKB loh.

Perlu diketahui oleh kalian, bahwa keberadaan Serdik ini mampu memberi nilai tambah yakni nilai 100 pada SKB CPNS 2021 kalian loh.

Tentunya untuk mendapatkan nilai tambah 100 saat SKB, kalian harus memenuhi ketentuan di bawah ini untuk mendapatkannya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah