JURNALSUMSEL.COM- Lewati batas kapasitas, Tempat pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan akan dialihfungsikan menjadi tempat rekreasi dan olahraga, Jum’at, 5 Februari 2021.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan keinginan itu dapat terwujud asalkan TPA Karya Jaya di Kecamatan Kertapati sudah sepenuhnya digunakan. Kamis, 4 Februari 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga telah memproyeksikan Tempat pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan jika sudah tidak digunakan akan dijadikan ruang terbuka hijau.
“Saat ini sebagian besar sampah masih ke TPA Sukawinatan, tapi secara bertahap kami,
Pemkot telah memanfaatkan TPA Karya Jaya karena TPA Sukawinatan diperkirakan 3-4 tahun ke depan sudah melebihi kapasitas,” ujar Fitrianti yang dijumpai saat mengunjungi Bank Sampah Kartini.
Baca Juga: Simak Penerimaan CPNS Sebentar Lagi Dibuka, 5 Cara Gampang Memahami Tes CAT 2021!
Tempat yang dijadikan sebagai Reuse, Reduce, Recycle, atau TPS 3P, berada di Jalan Puncak Sekuning ilir Barat I.
Fitri mengatakan bahwa saat ini, Pemkot berupaya secara maksimal untuk mengatasi persoalan sampah.
Hal ini lantaran volume sampah yang dihasilkan Kota Palembang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan daerah tersebut.