Polisi Bubarkan Warga yang Ingin Merayakan Malam Pergantian Tahun di Jembatan Ampera

- 1 Januari 2021, 06:32 WIB
Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan.*
Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan.* /FENY SELLY/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Polisi terpaksa membubarkan ratusan warga yang nekat ingin naik ke badan Jembatan Ampera karena ikon wisata Kota Palembang itu terlarang untuk dipadati saat malam pergantian tahun pada Kamis, 31 Desember 2020 malam.

Sebelumnya ribuan warga memadati sekitaran Benteng Kuto Besak (BKB) dan pelataran Jembatan Ampera sisi Seberang Ilir meski dua lokasi wisata tersebut ditutup untuk menghindari kerumunan.

"Tidak boleh menyebrangi Jembatan Ampera (jalan kaki) sampai lewat pukul 00.00 WIB atau sampai suasana kondusif," kata salah seorang personil Polresta Palembang Iptu A Yani saat berjaga.

Menurut dia warga tidak diizinkan naik ke Jembatan Ampera dengan alasan apapun sehingga empat tangga naik di Seberang Ilir dan Ulu dijaga ketat personil polisi serta TNI, karena pada kondisi normal jembatan itu bisa dipadati 5.000 orang lebih pada malam pergantian tahun.

Selain membubarkan kerumunan polisi juga menegur warga yang tidak menggunakan masker karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Polri Tangani 94 Kasus yang Melibatkan FPI, Diantaranya 35 Anggota FPI yang Terlibat Aksi Terorisme

Baca Juga: Kasus Kebakaran Hutan di Sumsel Pada 2020 Menurun Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Sementara meski BKB dan Jembatan Ampera ditutup namun ribuan warga dan ratusan pedagang kaki lima tetap memadati sekitar lokasi yakni di halaman Museum SMB II dan pelataran Jembatan Ampera karena pintu masuk tidak ada penjagaan.

Warga mengaku sudah mengetahui penutupan BKB dan Jembatan Ampera tetapi masih nekat mengunjunginya karena merasa telah menerapkan protokol kesehatan.

"Yang penting pakai masker dan tidak ikut kerumunan, walaupun rasanya sulit tidak berkerumun karena terlalu banyak orang di sini," kata salah seorang warga Kecamatan Kemuning, Ahmad Zohir.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah