Warga Sumsel Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Jembatan Ampera! Ini Sanksinya Jika Ngeyel

- 21 Desember 2020, 20:45 WIB
Jembatan Ampera, Palembang.
Jembatan Ampera, Palembang. /Pixabay/senjakelabu29/

Pada 14 titik penjagaan dan pelayanan utama di Kota Palembang, selain itu semua personil juga telah diminta untuk mencegah timbulnya kerumunan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan tentang kekhawatiran serta kewaspadaan terhadap COVID -19 yang menjadi salah satu perhatian khusus pihak kepolisian.

Baca Juga: Sah! Ini 7 Anggota Komisi Yudisial yang Baru, Berucap Sumpah Depan Presiden Jokowi

Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini! Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!

"Kita hidup masih dalam kondisi pandemi, jadi selain mempedomani garis besar operasi kami juga mempedomani UU Kekarantinaan," ujarnya.

Dalam keterangannya pula, ia mengimbau agar masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tetap melaksanakan protokol yang berlaku.

Selain itu, protokol keamanan juga harus dilakukan terutama tidak membuat kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah