JURNALSUMSEL.COM- Sumpah jabatan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode tahun 2020-2025, pada hari Senin, 21 Desember 2020, di Istana Negara Jakarta, dengan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Tujuh orang tersebut di angkat sebagai anggota Komisi Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020.
Tentang pemberhentian hormat anggota Komisi Yudisial dengan masa jabatan dari tahun 2015-2020, serta pengangkatan anggota Komisi Yudisial baru dengan masa jabatan tahun 2020-2025, tertanggal sejak 18 Desember 2020.
Ketujuh anggota KY periode 2020-2025 tersebut terpilih karena sudah mengikuti beberapa tahapan seleksi yang ditetapkan, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: HORE! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Pekan Ini! Buruan Cek Nama Kamu di Link Ini!
Baca Juga: PT.KAI Wajibkan Penumpang Kereta Tes Cepat Antigen, Simak Jadwal dan Harga Tesnya
1. Seleksi administrasi
2. Tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum
3. Pembuatan "profile assesment"
4. Tes kesehatan
5. Wawancara terbuka
Wawancara terbuka ini dilakukan secara terbuka dan dilakukan oleh beberapa panitia seleksi (pansel) calon anggota KY.
Ketua: Maruarar Siahaan
Anggota: