Penularan Covid-19 Masih Sangat Tinggi! Pemkot Palembang Pertimbangkan Penerapan Sekolah Tatap Muka

- 16 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 .
Ilustrasi Covid-19 . /Pexels/ Miguel Á. Padriñán

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan masih akan mempertimbangkan penerapan sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Hal ini dikarenakan kasus penularan COVID-19 di Kota Palembang pada Desember ini ,masih sangat tinggi dengan status zona merah.

"Penerapan sekolah tatap muka terutama untuk siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan pihaknya dan masih dipertimbangkan bahkan cenderung ditunda jika melihat kondisi kasus penyebaran virus Corona masih tinggi," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Fitrianti mengatakan akan menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh sejak meningkatnya kasus COVID-19 pada Maret 2020 dan beberapa kali diperpanjang hingga sekarang ini.

Kemudian, surat edaran mengenai KBM jarak jauh dikeluarkan secara bertahap dan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kondisi tinggi rendahnya angka penularan SARS- CoV-2 itu.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV 16 Desember 2020, Nikmati Keseruan Serial Upin & Ipin!

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Desember! Siapkan KTP dan Cek Link dtks.kemensos.go.id

Penerapan sekolah tatap muka di berbagai daerah akan dilakukan secara hati-hati dan tetap berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Satgas COVID-19 Palembang.d

Berdasarkan data Satgas COVID-19 menunjukkan kondisi dan tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di kota ini masih belum stabil dan hingga saat ini menunjukkan zona merah di berbagai daerah.

Dengan kondisi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk kemungkinan menunda penerapan KBM tatap muka pada 2021 mendatang.

“Karena pihaknya akan lebih mengutamakan keselamatan para peserta didik,” ujar Wawako.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya akan menginstruksikan kepala sekolah tingkat SMA yang menjadi kewenangannya untuk melakukan persiapan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 16 Desember 2020, Saksikan Drama Revolutionary Love!

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Hari Ini, Berpikir Kritis Bersama Mata Najwa!

"Sekolah menengah atas diminta menyiapkan protokol kesehatan antisipasi penularan COVID-19 sesuai dengan surat edaran Gubernur menghadapi belajar tatap muka pada awal tahun depan," ujarnya.

Kemudian keputusan membuka sekolah tatap muka diserahkan ke pemerintah kabupaten kota masing-masing, namun terlebih dahulu komite sekolah harus meminta persetujuan orang tua wali murid.

Orang tua harus membuat keterangan tertulis jika menyetujui anaknya belajar untuk tatap muka di sekolah.

“Pihak sekolah akan membuat surat izin ke Satgas COVID-19 setempat agar segera diverifikasi kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan,” kata Riza. ***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah