Laporan ini bermula saat sekelompok masyarakat di Kecamatan Talang Ubi yang sedang berpatroli.
Baca Juga: Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup Besok, Segera Login ke Akun Prakerja
Baca Juga: KABAR BAIK! Akses 5G Diprediksi Akan Hadir Akhir Tahun 2020, Jangkau 1 Miliar Orang secara Global
Mereka curiga saat melihat sebuah mobil yang sedang mondar-mandir di Kecamatan mereka pada tengah malam pukul 23.30 WIB.
Kemudian kelompok masyarakat tersebut yang ternyata masih terafiliasi dengan salah satu paslon di PALI, menghentikan mobil tersebut dan memeriksanya.
Mereka meminta sopir dan dua orang yang ada di dalam mobol tersebut untuk keluar, namun orang yang ada dalam mobil tersebut enggan untuk keluar. Sehingga dipaksa untuk datang ke Kantor Badan Pengawas Pemilu PALI.
Setelah tiba di Kantor Bawaslu PALI, mobil tersebut diperiksa dan digeledah dengan disaksikan Komisioner Bawaslu PALI.
Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Ini 7 Cara Mudah Pencairan BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
Petugas menemukan sejumlah amplop yang berisi uang dan menemukan dua plat kendaraan berwarna merah di bagian belakang mobil tersebut.