Baca Juga: 20 Quotes dan Kata-Kata Mutiara Sambut Hari Guru Nasional 2020
Baca Juga: BSU BPJS Termin II Tahap 5 Sudah Cair, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekening
Gubernur Sumsel ini juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut masih bisa digunakan oleh pemiliknya.
Karena sifat dari penggunaan mobil "ambulans" ini hanya diperlukan dalam keadaan darurat dan mendesak saja.
Sebagai program yang baru saja diluncurkan, kebijakan ini sudah mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat.
Tercatat telah ada ribuan warga yang mendaftarkan kendaraannya untuk program ini.
Karena itulah program ini menjadi program pertama di Indonesia dan telah mendapatkan penghargaan MURI.***