BSU BPJS Termin II Tahap 5 Sudah Cair, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekening

- 25 November 2020, 07:15 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pikiran Rakyat

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman perihal cairnya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II tahap 5, telah disampaikan Kemnaker lewat Instagram resmi Kemnaker.

Bantuan subsidi gaji/upah buruh Termin II tahap 5 telah disalurkan Kemnaker pada Selasa, 24 November 2020.

Namun, hingga saat ini pihak Kemnaker belum mengeluarkan data perihal dana insentif yang telah tersalurkan pada tahap kelima ini.

Jika Kemnaker telah mengumumkan perihal cairnya BSU BPJS tahap kelima, namun kenapa masih saja ada sejumlah pekerja atau buruh yang mengeluhkan perihal dana insentif yang belum cair?

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Matchday 4 Tadi Malam

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Rabu, 25 November 2020. Wilayah Palembang Berpotensi Cerah Berawan

Sebelumnya Ida Fauziyah dalam keterangannya, mengimbau agar pekerja yang berhak menerima dan terdaftar di BSU BPJS, namun belum menerima agar segera melapor.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menyelesaikan data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga", ujar Ida.

Hal tersebut bertujuan agar kesalahan atau kekurangan data dari pekerja, bisa segera di proses dan diperbaiki pihak Kemnaker.

Nah, berikut call center yang bisa dihubungi, apabila pekerja mengalami kendala masalah dana insentif BSU BLT BPJS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x